Total penghasilan tetap gabungan suami & istri per bulan Adalah gabungan penghasilan tetap atau rutin yang diterima suami istri setiap bulan, tidak termasuk penghasilan tidak tetap seperti lembur, bonus, THR, dll |
Jumlah uang tunai plus tabungan yang dimiliki saat ini disebut dengan Dana Darurat dan dikatakan sehat jika terdapat minimal 2 kali dari jumlah penghasilan. |
Jumlah zakat, infak & Wakaf yang dikeluarkan setiap bulan minimal dikeluarkan sebesar 2,5% dari penghasilan |
Jumlah uang yang ditabung & diinvestasikan rutin setiap bulan Ini disebut dengan Rasio Kemampuan Menabung dan dikatakan sehat apabila setiap bulannya rutin menabung minimal 10% dari total penghasilan |
Jumlah cicilan kewajiban yang dibayarkan setiap bulan ini disebut dengan Rasio Kemampuan Membayar Cicilan Kewajiban/Hutang dan dikatakan sehat apabila rasio cicilan perbulan maksimal 30% dari total penghasilan |
Jangka Waktu | Nisbah | Eq.Rate/per tahun |
---|---|---|
3 | 14% | 7% |
6 | 16% | 8% |
12 | 19% | 10% |
24 | 20% | 12% |
Jl Padasuka No. 160, RT 02 RW 03, Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kotamadya Bandung