Bmt itQan didirikan Tahun 2007. Saat itu beberapa orang yang dulunya merupakan kelompok pengajian di Bandung, berinisiatif untuk membentuk suatu amal usaha bersama yang bertujuan mengimplementasi nilai-nilai kebenaran Agama Islam dalam wujud nyata di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan Kesehatan.
Baitul Maal wat Tamwiil, merupakan bentuk amal usaha yang dipilih karena dalam bmt jenis usaha yang dapat dikembangkan diharapkan dapat mengangkat perekonomian (baitut tamwiil) sekaligus juga dapat mendayagunakan dana sosial Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf untuk kepentingan kaum dhuafa.
Pemberdayaan kaum dhuafa merupakan misi utama bmt itQan, sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW : “khairunnaas ‘anfauhum linnaas---sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya buat manusia lainnya”.
Awalnya bmt itQan hanya mengelola sebagian kecil dana zakat dan membuat payment point listrik sebagai sumber utama untuk menggaji karyawan yang awalnya hanya 1 orang teller. Dengan berkembangnya kepercayaan dari masyarakat maka bmt itQan sejak awal 2008 mulai menggulirkan pembiayaan untuk usaha mikro dengan jumlah pinjaman awal berkisar Rp. 200 ribu sampai Rp. 1 juta.
Tahun 2010, setelah melakukan studi literatur tentang keberhasilan metodologi pembiayaan mikro pola kelompok oleh Prof. Yunus di Grameen Bank Bangladesh dan studi banding dengan lembaga keuangan mikro lainnya yang mempraktekkan pola grameen bank di Indonesia, akhirnya Pengawas dan Pengurus memutuskan untuk mengadopsi pola pembiayaan grameen yang dimodifikasi menjadi pola syariah.
Dengan metodologi yang diterapkan, hasilnya ternyata lebih efektif dalam menjangkau nasabah keluarga pra sejahtera. Karena pola yang digunakan tidak mengharuskan memiliki agunan serta benar-benar fokus untuk menggarap segmen masyarakat miskin yang nota bene selalu mendapatkan diskriminasi dalam memperoleh akses pembiayaan formal yang murah dan profesional.
Jangka Waktu | Nisbah | Eq.Rate/per tahun |
---|---|---|
3 | 14% | 7% |
6 | 16% | 8% |
12 | 19% | 10% |
24 | 20% | 12% |
Jl Padasuka No. 160, RT 02 RW 03, Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kotamadya Bandung