Menjalankan usaha dengan lancar adalah harapan semua orang, namun masalah dan rintangan pasti selalu datang menghadang. Itulah yang dirasakan oleh Bu Titim Patimah dan suaminya Pa Asep Suryadi Mutaqin dalam menjalankan usahanya, yaitu warung sembako dan berjualan bubur ayam. Mereka memulai usaha sejak tahun 2007. Tidak terasa usahanya tersebut sudah berjalan selama dua belas tahun.
Saat pertama kali membuka warung sembako, tetangga dan warga sekitar sangat menyambut baik, karena pada saat itu belum banyak warung seperti sekarang. Persaingan pun relatif lebih kecil dan Titim bisa menghasilkan keutungan yang cukup, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan Pa Asep sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Namun pekerjaannya itu tidak tetap, karena tidak setiap projek ia bisa dapatkan. Agar kondisi ekonomi tetap stabil, Asep memutuskan untuk membuka usaha baru, yaitu berjualan bubur ayam.
Tahun demi tahun berlalu, mulai banyak tetangga sekitar rumahnya tersebut membuka usaha sejenis, yaitu warung sembako dengan persediaan barang yang lebih lengkap. Sehingga persaingan sangat terasa dan berpengaruh pada omset penjualan warung sembako miliknya tersebut. Untuk menambah dan melengkapi stok barangnya, Titim berinisiatif untuk menambah modal. Namun, sedikit terhambat karena minimnya akses pembiayaan ke Lembaga Keuangan resmi. Akhirnya ia memutuskan untuk meminjam uang untuk modal kepada salah satu rentenir yang biasa memberikan pinjaman uang di daerah tersebut.
Setelah mendapatkan tambahan modal, warung miliknya bisa kembali bersaing dengan warung lainnya. Dan seperti biasa ia harus mengembalikan pinjaman tersebut kepada rentenir setiap hari nya. Karena prosesnya yang begitu mudah akhirnya Titim terus menerus meminjam uang untuk modal dari rentenir. Titim tidak meminjam hanya ke satu rentenir, namun ia meminjam kepada 6 orang rentenir dengan angsuran berbeda-beda setiap hari nya.
Tahun 2018 Titim menerima informasi tentang Koperasi Syari’ah BMT ItQan dan memutuskan untuk bergabung menjadi anggota. Titim mendapat fasilitas pembiayaan petama sebesar Rp.2.250.000,- uang tersebut digunakan untuk menambah modal dan melunasi sebagian dari hutangnya kepada rentenir. Setelah berbulan-bulan berlalu Titim merasakan beban hutangnya begitu berat, dan memcoba bercerita sepada salah satu petugas Koperasi Syari’ah BMT ItQan tentang kondisi keuangan dan hutang piutangnya.
Setelah konsultasi dengan petugas, akhirnya Titim memutuskan untuk mengajukan pembiayaan sebesar Rp 6.000.000,- yang akan digunakan untuk melunasi hutangnya ke semua rentenir dan sisanya dipakai untuk menambah modal. Koperasi Syari’ah BMT ItQan menyetujui pengajuan tersebut, dan Titim mendapatkan fasilitas pembiayaan sebesar Rp 6.000.000,-. Akan tetapi ketika saat akan melunasi kepada rentenir, Titim mengalami sedikit kendala karena pernah menunggak, yang mengakibatkan bunga dari pinjaman tersebut terus bertambah. Akhirnya ia bisa melunasi hutang ke sebanyak 5 orang rentenir saja. Jadi beliau masih memiliki hutang ke satu orang rentenir namun dengan nominal cicilan perhari yang masih terjangkau. Dan masih dicicil sampai sekarang dan sudah hampir lunas.
Dengan menjadi anggota Koperasi Syari’ah BMT ItQan, Titim bisa sedikit demi sedikit terbebas dari lilitan hutang kepada rentenir. Mudah-mudahan dimasa yang akan datang Titim dan masyarakat lainya tidak ada lagi yang terjerat rentenir.(FQH/itQ/BDG)
Jangka Waktu | Nisbah | Eq.Rate/per tahun |
---|---|---|
3 | 14% | 7% |
6 | 16% | 8% |
12 | 19% | 10% |
24 | 20% | 12% |
Jl Padasuka No. 160, RT 02 RW 03, Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kotamadya Bandung